Intip Gaji Polisi, Viral Bripka A Polisi Gowa Terima Uang Tilang dari Pengendara

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI NONAKTIF - Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul bersama Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab memeriksa Bripka A.EF diduga menerima uang tilang dari pengendara tak sesuai SOP. Kini Bripka A.EF dinonaktifkan, Kamis (29/5/2025)

Dia mengaku keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK.

Bahkan motor yang dikendarainya tidak menggunakan plat nomor sementara di depannya sedang ada razia kendaraan

Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, kata Bripka A. Ef, kemudian hendak menilang pengendara sepeda motor tersebut.

“Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar,” ujarnya

Ia melanjutkan pengendara tersebut menyebutkan namanya yang tidak masuk akal, yakni janda sengketa, saat diminta memberikan identitas.

"Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni "Janda Sengketa" sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk di bantu," bebernya

Alih-alih memberikan bantuan kepada pengendara tersebut karena desakan, Bripka A. Ef justru divideokan saat menerima uang dari si pengendara dan videonya tersebut diviralkan di berbagai media sosial.

Efendi juga mengaku pengendara wanita tersebut kemudian menitipkan uang sebesar Rp150 ribu untuk menghindari tilang. 

Atas peristiwa itu, Ia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.

Gaji Polisi

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Halaman
1234

Berita Terkini