Tamsil Linrung: DBH Hak Daerah, Terlambat Transfer Hambat Kepentingan Masyarakat

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DBH - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyoroti keterlambatan transfer dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten/kota Sulsel.

“Pendekatan ini bisa menjadi model bagi kabupaten/kota, menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dan tangguh. Ini semua demi rakyat Sulsel yang berhak atas pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Setiawan Aswad, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan DBH disebabkan oleh penyesuaian arus kas dan pengendalian fiskal, bukan penahanan dana.

Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menyelesaikan kekurangan DBH 2024 dan memastikan pembayaran 2025 sesuai ketentuan. 

Dengan kolaborasi antara Pemprov, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, Tamsil optimistis Sulsel dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh seluruh rakyat Sulawesi Selatan.

Berita Terkini