Modus COD Pakai Resi Palsu di Maros dan Makassar, 2 Bersaudara Ditangkap Jatanras Polrestabes

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN - IR (33) dan AW (24) terduga pelaku penipuan modus COD resi Palsu saat diamankan di Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (23/5/2025). (Dok. Jatanras Makassar)

"AR membenarkan bahwa telah berhasil melakukan penipuan HP di TKP samping Unhas Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 6,5 juta dan melakukan penipuan HP TKP Jl Baji Gau Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 5,65 juta," ungkap Nasrullah.

Kemudian kata Nasrullah, IR juga telah berhasil penipuan HP di Ongkoe Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.

Penipuan HP di Jl Pattene Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.

"Dia (IR) juga bertugas sebagai pembuat resi atau transfer palsu," tuturnya.



Berita Terkini