Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari kejaksaan.
“Kami masih menunggu keputusan jaksa mengenai apa yang kurang dalam pemberkasan agar rekonstruksi bisa kami sempurnakan,” ujar Iptu Sahrir, Senin (19/5/2025).
Ia juga menyebut belum ada jadwal pasti untuk pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere. (*)