TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Penanganan kasus pembunuhan Feni Ere, gadis asal Mungkajang, Kota Palopo, kembali dipertanyakan.
Feni dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Kerangka tubuhnya ditemukan pada Februari 2025 di Kilometer 35, Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diamankan di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada 20 Maret 2025.
Pasca pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim, Polres Palopo sempat menjadwalkan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat (2/5/2025), namun kembali ditunda.
Hingga kini, rekonstruksi belum juga dilakukan.
Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (Hambastem), Palim, ikut mempertanyakan keseriusan polisi menangani kasus ini.
Palim menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai semakin pasif setelah pergantian pejabat.
“Sudah beberapa kali rekonstruksi ditunda, padahal pihak keluarga sangat ingin menyaksikan kebenaran kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere melalui rekonstruksi itu,” kata Palim kepada Tribun-Timur.com, Senin (19/5/2025).
Ia menilai polisi terlalu fokus pada pengamanan PSU Pilkada Palopo hingga mengabaikan penanganan kasus penting.
“Pihak Polres Palopo terlalu sibuk dan terfokus pada pengamanan PSU. Mereka bahkan lupa untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang lebih penting dan menjadi tugas mereka,” tegasnya.
Hambastem juga mendesak rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi, seperti rumah korban dan Kilometer 35 Battang Barat, tempat ditemukan kerangka korban.
“Tentu kami harap rekonstruksi tidak hanya dilakukan di rumah korban. Kita juga ingin melihat bagaimana cara pelaku membuang korban di Kilometer 35 Battang Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menggelar aksi besar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja polisi dinilai tidak becus menangani kasus di Kota Palopo.