"Semua pihak harus menahan diri. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar aturan, apalagi politik uang. Jika terbukti TSM, hasil suara sebanyak apa pun tidak bisa menyelamatkan dari sanksi diskualifikasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong penyelenggara pemilu untuk memaksimalkan edukasi dan informasi publik terkait pelaksanaan PSU Palopo.
Tujuannya agar masyarakat memahami aturan main dan tidak terlibat dalam pelanggaran.
"Jika ada pelanggaran, penyelenggara harus bertindak tegas. Jangan ragu. Netralitas penyelenggara mutlak dan harus dijaga,” ujarnya.
Saiful menegaskan, PSU Palopo harus dijalankan secara jujur, adil, dan bermartabat, serta hasilnya harus diterima semua pihak sebagai cerminan dari kehendak rakyat.
"Jika semua proses berjalan sesuai aturan, maka apapun hasilnya harus dihormati dan diterima. Itu yang terbaik bagi Kota Palopo dan warganya,” pungkasnya.
Diketahui terdapat empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Pasangan nomor urut 1 adalah Putri Dakka–Haidir Basir, disusul pasangan nomor urut 2 Farid Kasim–Nurhaenih.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta, dan terakhir pasangan nomor urut 4 Naili–Akhmad Syarifuddin.
Keempat pasangan ini akan kembali memperebutkan suara rakyat Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025 nanti.(*)