Sosok Suhartoyo Ketua MK, Hakim Diskualifikasi Semua Paslon Barito Utara Gegara Beli Suara Rp16 Juta

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MK - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Suhartoyo mendiskualifikasi dua pasangan calon Pilkada Barito Utara.

Kemudian, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999).

Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan jenjang S-2 di Univesitas Tarumanagara (lulus 2003) dan pendidikan jenjang S-3 di Universitas Jayabaya (lulus 2014).

Suhartoyo menikah dengan Sustyowati dan dikaruniani tiga anak bernama Dhesga Selanao Margen, Shondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati.

 

 

 

 

Berita Terkini