Rektor UGM, Wakil Rektor I–IV, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya, benar. Penggugatnya advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono, Jumat (9/5/2025).
Pemeriksaan Roy Suryo Terkait Laporan Jokowi
Terpisah, mantan Menpora Roy Suryo memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (15/5), terkait laporan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
Roy mengatakan dirinya telah dicecar 24 pertanyaan, sebagian besar terkait identitas.
“Saya sudah sampai pertanyaan ke-24. Pertanyaannya seputar identitas,” ujarnya.
Roy mengungkap bahwa pada 26 Maret 2025 tanggal yang disebut dalam surat panggilan ia sedang menghadiri buka puasa bersama komunitas otomotif di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Silakan periksa tempatnya. Kalau ada CCTV, bisa dicek,” katanya.
Namun, ia menolak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan peristiwa yang dipermasalahkan, dan menegaskan bahwa bukan kewenangannya untuk menjabarkan lebih detail.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Kelimanya berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran:
Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik dan fitnah) Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE
“Ini sebenarnya masalah ringan, soal tuduhan ijazah palsu, tapi penting untuk dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi, Rabu (30/4).(*)