Ketika itu korban dan teman sedang duduk santai di teras.
Tetiba empat motor datang dan para pelaku mengacungkan parang dan busur.
Tak hanya itu, para pelaku juga melempar petasan bekas ke rumah korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengaku setelah serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku diketahui keberadaannya.
Dia menyebutkan, empat pelaku berhasil diringkus berinisial SH (18), A (17), MR (20), dan D (23).
"Empat pelaku telah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi ini,” ujarnya
MR bertindak sebagai joki dan membawa pisau, berboncengan dengan D yang memegang parang di atas motor Honda Stylo.
Sedangkan, pelaku SH berboncengan dengan SC naik motor Mio M3 hijau, dan A berboncengan dengan SF menggunakan Honda Beat biru.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya satu bilah pisau, satu parang, dan dua unit handphone
Menurut Alfian, pihaknya masih memburu enam pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO): SC, SF, Mr. X, AL, PJ, dan O.
“Kami masih menelusuri barang bukti lainnya, termasuk busur panah yang digunakan untuk menakut-nakuti korban,” ucapnya
Keempat pelaku disangkakan pasal 335 KUHP tentang pengancaman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946.
Pelajar Jadi Korban
Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Panakukkang, menangkap tujuh pelaku teror busur yang melukai dua remaja.
Dua remaja yang menjadi korban adalah pelajar berinisial DPS (14) dan Muhammad Imran (19) warga Jl Maccini Raya, Makassar.