Profil Kresno Buntoro Jenderal Angkatan Laut Dimutasi ke TNI AD, Disorot 2 Mantan Jenderal

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUTASI TNI - Laksda TNI Kresno Buntoro. Mutasi Kresno ikut disorot lantaran dari Angkatan Laut (AL) pindah ke Angkatan Darat (AD).

Gelar Master of Laws in Public International Law dari University of Nottingham, United Kingdom.

Sementara gelar Doktor di bidang Ocean and Transnational Security dari University of Wollongong, Australia.

Selain pendidikan formal, Kresno mengikuti pendidikan khusus militer.

Seperti di Sepamilsuk Bea Siswa ABRI II (1989), Kursus Penyidik di Laut (1992), Pendidikan Militer II (1996), Dikpangfung Banmin (1997), Kursus Jabatan Oditur Militer (1997), Dispute Settlement Course Clingendale, Netherland Diklapa II (2002), (1998), dan Seskoal Dikreg XLII (2004).

Kemudian, Kursus Pelatihan HAM dan Humaniter (2006), Kursus Diplomasi (2010), Boundary Training Program on Maritime Boundaries Delimitation (2011), Maritime Security Course, NPS Montery, US (2014), Flag Officer Course Program (US Naval War College (2019).

Perjalanan Karier

Kresno Buntoro memulai karier militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992), Dinas Hidro-Osenaografi, Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003).

Kemudian, Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011), Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016).

Selanjutnya, Kresno Buntoro pernah bertugas di Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021) dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI. 

Pengalaman Bertugas

Kresno Buntoro memiliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri.

Ia pernah ditugaskan sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah di bidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internasional.

Di antaranya Anggota Panitia Kerja dalam pembuatan PP tentang ALKI, PP tentang Koordinat Garis Pangkal Kepulauan, PP tentang Lintas Damai, RUU tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Perairan Indonesia dan Penegakan Hukum, hingga UU tentang Pertahanan.

Adapun pertemuan internasional yang pernah dihadirinya, meliputi Pertemuan Informal Penetapan ALKI dengan Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, IMO, dan IHO, Sidang International Maritime Organization, Sidang International Maritime Organization dan International Hydrographic Organization. (Tribunjateng)

 

 

Berita Terkini