Waspada! 22 Warga Bone Positif HIV/AIDS

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HIV/AIDS- Potret Kantor Dinas Kesehatan Bone di jalan Jendral Ahmad Yani yang diabadikan tribun-timur.com beberapa waktu lalu. Dinkes Bone sebut tiga bulan kasus HIV/AIDS di Bone capai 22 kasus. 

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 18 detik menampilkan dua pria berhubungan badan lewat CCTV viral di sosial media utamanya whatsapp. 

Aktifitas hubungan gay tersebut diketahui di ambil dari salah satu salon di Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dari informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Selasa (22/4/2025) identitas salah satu pria telah diketahui, yaitu berinisial A (39) yang juga merupakan pemilik salon. 

Sementara pria lain yang menjadi lawan main masih belum diketahui identitasnya. 

“Sementara masih di lakukan penyelidikan pak (video viral dua lelaki yang berhubungan sesama jenis),"ujar Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi. 

Ia mengatakan perkara ini masih dalam tahap lidik, tim pun telah diminta untuk mengumpulkan sejumlah bukti. 

Terkait potensi sanksi yang diberikan, Iptu Alvin mengatakan aturan terkait homoseksual untuk dua orang dewasa ini belum diatur secara spesifik.

"Sebetulnya belum ada diatur terkait spesifik homo seksual orang dewasa, namun sementara kami pasangkan pasal 289 KUHP tentang pencabulan,"akuinya.

Polisi sudah meminta keterangan dari A selaku pemilik salon. 

"Pemilik salon itu sudah diperiksa Polsek, Minggu (20/4) anggota juga masih cari identitas pengunjung yang belum diketahui ini," jelasnya. 

Ia mengaku dari hasil pemeriksaannya pria lain yang belum diketahui identitasnya ini merupakan pendatang dari luar dan merupakan pelanggan di salon tersebut.

"Ia awalnya datang untuk bercukur, selanjutnya pelanggan tersebut bertanya apakah A mau berhubungan badan dengannya. Hingga kejadian tersebut pun terjadi pada Rabu 17 April 2025, sekira pukul 22.00 wita," jelasnya.

Sialnya AA yang merupakan rekan A melihatnya dari dalam dengan menggunakan CCTV yang terpasang di dinding kemudian merekam kegiatan tersebut.

Dari keterangan AA, HP miliknya yang ia gunakan merekam saksi dipinjam oleh teman saksi yang tidak diketahui namanya untuk digunakan main game, dan diperkirakan video yang ada didalam HP di sebarkan oleh teman saksi hingga kemudian viral.

"Ini baru dugaan, kemungkinannya seperti itu, jadi yang menyebar ini juga bisa kena sanksi," tandasnya

Tags:

Berita Terkini