TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 22 kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Tren ini diperkirakan akan mengalami peningkatan untuk tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr Kasmawar Abbas saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
“Baru 3 bulan ini dari Januari sampai Maret 2025 total kasus 22. Tidak menutup kemungkinan 3 bulan selanjutnya akan mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya tengah meng atensi kasus yang terjadi di Kecamatan Kahu yang lagi viral terkait lelaki yang berhubungan dengan lelaki di salah satu salon.
Pihaknya ke depan akan dilakukan pemeriksaan secara mandiri.
“Itu belum dilakukan pemeriksaan, dan nanti kami akan lakukan pemeriksaan. Jika hasilnya positif pasti akan dicari jejaringnya,” katanya.
Dia merinci, total kasus sebanyak 22 itu terdiri dari 4 kaus AIDS dan 18 HIV.
Kasus itu didominasi oleh LSL (homoseksual).
“Paling banyak homoseksual. Usia termuda 20 tahun dan 6 usia paling tua 50 tahun,” sebutnya.
Selain itu, pada tahun 2020 warga yang meninggal karena HIV/AIDS sebanyak 20 orang. Kemudian pada 2021 ditemukan 51 kasus dan tidak ada yang meninggal.
Namun beranjak ke tahun 2022, pengidap HIV/AIDS langsung meningkat menjadi 87 kasus dengan jumlah kematian 27 orang.
Lalu tahun 2023 tercatat ada 64 kasus dengan 25 orang meninggal.
Sedangkan di tahun 2024 ada 69 kasus HIV, dan belum positif AIDS.
“Jadi untuk mengatasi perkembangannya, tentu dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan tetapi butuh dukungan lembaga sosial, kepemudaan, organisasi agama untuk bergerak bersama mencegah pola hidup yang menyimpang,” jelasnya.
Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 18 detik menampilkan dua pria berhubungan badan lewat CCTV viral di sosial media utamanya whatsapp.
Aktifitas hubungan gay tersebut diketahui di ambil dari salah satu salon di Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Dari informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Selasa (22/4/2025) identitas salah satu pria telah diketahui, yaitu berinisial A (39) yang juga merupakan pemilik salon.
Sementara pria lain yang menjadi lawan main masih belum diketahui identitasnya.
“Sementara masih di lakukan penyelidikan pak (video viral dua lelaki yang berhubungan sesama jenis),"ujar Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan perkara ini masih dalam tahap lidik, tim pun telah diminta untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
Terkait potensi sanksi yang diberikan, Iptu Alvin mengatakan aturan terkait homoseksual untuk dua orang dewasa ini belum diatur secara spesifik.
"Sebetulnya belum ada diatur terkait spesifik homo seksual orang dewasa, namun sementara kami pasangkan pasal 289 KUHP tentang pencabulan,"akuinya.
Polisi sudah meminta keterangan dari A selaku pemilik salon.
"Pemilik salon itu sudah diperiksa Polsek, Minggu (20/4) anggota juga masih cari identitas pengunjung yang belum diketahui ini," jelasnya.
Ia mengaku dari hasil pemeriksaannya pria lain yang belum diketahui identitasnya ini merupakan pendatang dari luar dan merupakan pelanggan di salon tersebut.
"Ia awalnya datang untuk bercukur, selanjutnya pelanggan tersebut bertanya apakah A mau berhubungan badan dengannya. Hingga kejadian tersebut pun terjadi pada Rabu 17 April 2025, sekira pukul 22.00 wita," jelasnya.
Sialnya AA yang merupakan rekan A melihatnya dari dalam dengan menggunakan CCTV yang terpasang di dinding kemudian merekam kegiatan tersebut.
Dari keterangan AA, HP miliknya yang ia gunakan merekam saksi dipinjam oleh teman saksi yang tidak diketahui namanya untuk digunakan main game, dan diperkirakan video yang ada didalam HP di sebarkan oleh teman saksi hingga kemudian viral.
"Ini baru dugaan, kemungkinannya seperti itu, jadi yang menyebar ini juga bisa kena sanksi," tandasnya