Passobis Ditangkap

Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASSOBIS DITANGKAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga pelaku sobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

Hanya saja dikatakan Didik, dari total 41 korban, baru tiga yang bersedia diperiksa sebagai korban.

"Dari 41 tersebut, yang sudah bersedia diperiksa baru tiga. Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," ungkapnya.

Dari pemeriksaan tiga korban tersebut dan hasil digital forensik, Didik mengungkapkan, pelakunya sementara hanya mengarah ke tiga orang.

Tiga orang terduga pelaku itu pun ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara 37 terduga lainnya, kata dia, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," tuturnya.

Kapendam Tegaskan Penangkapan 40 Terduga Sobis Berdasarkan Laporan Masyarakat 

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menegaskan penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital alias sobis asal Sidrap, oleh TNI berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Penegasan itu menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang mengatakan penyidik Krimsus Polda Sulsel kesulitan memproses lebih lanjut ke 40 terduga lantaran belum adanya laporan resmi dari korban.

"Kan ada laporan dari masyarakat itu, nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan laporan ke Polda (Sulsel)," ujar Kolonel ARM Gatot dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Gatot pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Sulsel ihwal penanganan 40 terduga pelaku sobis tersebut.

"Nanti kita bicarakan di sana (Polda Sulsel)," singkatnya.

Modus Operandi 40 terduga pelaku Versi Kodam XIV Hasanuddin 

Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, memaparkan modus mereka saat konferensi pers di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Kolonel ARM Gatot.

Selain itu lanjut Gatot, pelaku juga melakukan penipuan jual beli online yang korbannya merupakan anggota TNI.

Modusnya dengan menawarkan investasi emas hingga jual beli barang elektronik.

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," ungkap Gatot.

"Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit," sambungnya.

Gatot juga mengatakan, bahwa 40 terduga pelaku merupakan sindikat yang dikoordinir oleh pria berinisial HK.

"Berdasarkan data sementara, kerugian korban sangat bervariasi. Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," ucap Gatot.

Dari operasi sobis yang dijalankan 40 terduga pelaku, kata Gatot, omsetnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumat korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," tuturnya.

Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana. 

Catut Nama Pejabat Kodam XIV Hasanuddin 

Penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, bermula adanya penipuan yang mencatut nama petinggi TNI.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.

"Hal ini tentunya sangat merugikan  institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.

Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.

"Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," ucapnya.

Adapun umur 40 terduga pelaku kata Gatot, berkisar antara 15-45 tahun.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 terduga pelaku penipuan atau pasobbis asal Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.

Penangkapan puluhan terduga pasobbis itu, dibeberkan ke awak media dalam konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

Konferensi pers ini, dihadiri Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumbayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.

Hadir juga Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.

40 terduga pelaku sobis tersebut, juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.

"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.

"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," tuturnya.(*)

Berita Terkini