Passobis Ditangkap

Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASSOBIS DITANGKAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga pelaku sobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," bebernya.

Namun demikian, Didik menegaskan, 37 orang yang dipulangkan tidak menutup kemungkinan kembali diperiksa jika korban yang mau melapor bertambah.

"Sambil menunggu kita melakukan upaya digital forensik lebih lanjut. Kalau ditemukan lagi, nanti kita hubungi satu-satu dan ada yang mau melaporkan diri, nanti kita bantu juga," tegasnya.

Pulangkan 37 Terduga Sobis Karena Hanya Tiga Pelapor 

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan penanganan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV Hasanuddin, di Sidrap, Kamis kemarin.

Update penanganan kasus tersebut diumumkan lewat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025) malam.

Ada tiga perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang mengumumkan penanganan 40 orang terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel, pada Jumat kemarin.

Mereka adalah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi.

Dalam paparannya, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari 40 orang yang ditangkap Tim Intel Kodam XIV Hasanuddin, turut diterima barang bukti sebanyak 144 ponsel.

Barang bukti ponsel itu pun lanjut Didik, diselidiki dengan cara Scientific Investigasi dan digital forensik. 

"Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," kata Didik Supranoto.

Banyaknya jumlah barang bukti ponsel yang diterima, lanjut Didik, membuat penyidik baru merampungkan analisis data pada 20 ponsel.

"Sampai saat ini, kita sudah mengangkat data sebanyak 20 handphone. Karena ini perlu waktu, dari 144 handphone, sudah 20 yang kita angkat datanya," ujarnya.

Dari 20 ponsel yang telah dilakukan digital forensik itu, Didik mengungkapkan terdapat 41 korban.
 
"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga, pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," terang Didik.

Kemudian dari 41 korban itu kata Didik, ada juga yang menjadi korban jual beli handphone, tiga korban Investasi dalam negeri, dan tujuh investasi luar negeri.

Halaman
1234

Berita Terkini