Passobis Ditangkap

'Passobis Putra 99' Tipu Anggota TNI Lewat Investasi Emas Saat Harga Naik, 40 Ditangkap

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN INVESTASI - Ilustrasi penipu atau passobis. Intel Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 passobis asal Sidrap, Sulsel, Kamis (24/4/2025), setelah menipu anggota TNI dengan modus investasi emas.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin mengungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menjelaskan bahwa para pelaku menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, serta mencatut nama pejabat Kodam demi meyakinkan korban.

"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Gatot saat konferensi pers di markas Denintel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (25/4/2025).

Selain itu, para pelaku juga menipu korban melalui jual beli online, termasuk menawarkan investasi emas saat harganya naik dan barang elektronik. 

Korbannya meliputi masyarakat umum dan keluarga besar TNI.

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," jelas Gatot mengatakan.

"Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota Persit," tambahnya mengatakan.

Gatot mengungkapkan, sindikat ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial HK dan beroperasi dengan nama kelompok "Putra 99".

Baca juga: TNI Sikat 40 Pasobbis Asal Sidrap, Pelaku Berkostum RMS Sampai Kiamat

Dalam sebulan, mereka bisa meraup omzet Rp70 hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban 20 hingga 30 orang. Para pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil penipuan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapatan yang mereka dapatkan," kata Gatot menyebutkan.

Barang bukti yang disita meliputi 144 unit ponsel, 8 laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.

Tim Siber dan Intel Kodam kemudian melacak keberadaan para pelaku.

Baca juga: Janji Berantas Narkoba dan SMS Penipuan atau Passobis, Bupati Sidrap Jalankan Cara Jitu

"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Gatot.

"Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.

Halaman
12

Berita Terkini