Passobis Ditangkap

Dibongkar Danrem 141 Brigjen Andre Clift Rumbayan, Passobis Tipu Keluarga Besar TNI Rp 1,6 Milliar

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELUARGA TENTARA DITIPU- Danrem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Sinjai, Senin (20/01/2025) pagi. Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan membongkar Keluarga Besar TNI (KBT)  tertipu sebesar Rp1,6 miliar namun belum terbongkar hingga saat ini.

Kapendam Tegaskan Penangkapan 40 Terduga Sobis Berdasarkan Laporan Masyarakat 

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menegaskan penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital alias sobis asal Sidrap, oleh TNI berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Penegasan itu menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang mengatakan penyidik Krimsus Polda Sulsel kesulitan memproses lebih lanjut ke 40 terduga lantaran belum adanya laporan resmi dari korban.

"Kan ada laporan dari masyarakat itu, nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan laporan ke Polda (Sulsel)," ujar Kolonel ARM Gatot dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Gatot pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Sulsel ihwal penanganan 40 terduga pelaku sobis tersebut.

"Nanti kita bicarakan di sana (Polda Sulsel)," singkatnya.

Belum ada Laporan 

Penanganan 40 terduga pelaku penipuan atau sobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV Hasanuddin, telah diserahkan ke Polda Sulsel.

Ke 40 terduga pelaku pun kini menjalani interogasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.

"Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari Krimsus, ada dari Kodam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025) sore.

Hanya saja kata Didik, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban yang diterima penyidik Polda Sulsel.

Tidak adanya laporan resmi korban lanjut dia, membuat penyidik tidak dapat melakukan penahanan melebihi batas waktu 1X24 jam.

"Karena kan inikan sudah diamankan Kodam mulai kemarin pukul 18.00 Wita hari Kamis," ujar Didik.

"Inikan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya. Sementara ini kita cari korbannya yang mana. Belum ada yang melapor," lanjutnya.

Penyidik Polda lanjut Didik, juga telah menanyakan orang yang menjadi korban kepada Kodam XIV Hasanuddin.

Halaman
1234

Berita Terkini