Uang Palsu UIN Alauddin

Disebut Dalang Uang Palsu, Begini Tanggapan Pengacara Annar Salahuddin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Uang Palsu.  Annar Salahuddin Sampetoding (tengah, mengenakan baju tahanan) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Selasa (15/4/2025). 

Uang ratusan juta itu diperuntukkan untuk membeli mesin dan kebutuhan alat kampanye lainnya untuk Pilgub Sulsel.

"Alatnya itu dibeli di Jakarta," katanya

Dia menjelaskan masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara uang palsu yang masih P19.

"Masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara P19 , kami masih meminta bukti materil dan formilnya. Tapi karena kita terbatas masa penahanan sehingga kami akan limpahkan 12 berkas perkara dengan 15 tersangka ke pengadilan," jelasnya

"Nanti kalau sudah terpenuhi kelengkapan berkas yang tiga orang tersangka itu nanti akan menyusul tiga berkas tersebut," sambungnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini