Kebakaran di Bone

Rumah dan 2 Motor di Bone Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Penulis: Wahdaniar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN BONE - Kondisi rumah semi permanen yang rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Minggu (13/4/2025). Dua unit motor juga ikut terbakar.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kebakaran hebat kembali terjadi di Dusun Bulaweng, Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah permanen dan dua unit sepeda motor.

Kapolsek Kahu, Iptu Andi Muhammad Amir, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pemilik rumah bersama cucunya sedang ke sawah untuk panen padi. Sekitar satu jam kemudian, warga datang memberitahu kalau rumahnya terbakar,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. 

Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Barang berharga yang ikut terbakar yaitu satu unit rumah panggung, satu unit motor Yamaha Jupiter, uang tunai sekitar Rp7,5 juta, satu unit televisi, peralatan rumah tangga, dan perabotan rumah. Kerugian diperkirakan Rp150 juta,” akunya.

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah dua jam.

“Penyebab kebakaran karena arus pendek listrik. Api baru bisa dipadamkan setelah dua jam dengan bantuan satu unit mobil damkar dari Kecamatan Kahu dan warga setempat,” tandasnya.

Sementara itu, saksi mata bernama Sinrang mengatakan, dirinya pertama kali melihat asap hitam dari atas rumah korban.

“Tidak ada i pemilik rumah, rumah dalam keadaan kosong. Tiba-tiba muncul asap hitam banyak dan api cepat menghanguskan rumah,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa.

“Tidak ada ji korban, tapi harta bendanya semua hangus terbakar, termasuk dua unit motor,” akuinya.

Sinrang menambahkan, api baru bisa dipadamkan hampir dua jam setelah kejadian.

“Mau dua jam baru bisa dipadamkan apinya, itupun rumah sudah rata dengan tanah baru datang damkar,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

 

Berita Terkini