Tak kapok, Eggi kembali mendaftar di Pilkada Jawa Barat 2018, tapi ia tak lolos seleksi calon independen di KPUD.
Kontroversi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab terkait kasus chat pornografi pada 2018.
Ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan travel umrah.
Namun memilih mundur lantaran kedua kliennya tidak mau terbuka soal dari mana dana jemaah dikumpulkan.
Selanjutnya Eggi Sudjana disebut masuk dalam daftar donatur gerakan makar aksi 212 pada 2016 lalu, walau akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti.
Eggi Sudjana bersama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi inisiator dalam demo yang melibatkan massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK).
Pihaknya menuntut KPU dan Bawaslu untuk membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan Makar di hari yang sama ketika demo berjalan.
Eggi Sudjana menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Maruf Amin.
Laporan dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM dibuat atas tuduhan penghasutan, menyusul video ajakan Eggi melakukan gerakan people power.
Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.
Kemudian, ia keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2019, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Pada Oktober 2019, Eggi Sudjana kembali dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.