Hingga kini tuduhan tersebut tidak kunjung diadili dan tidak memperoleh kepastian hukum.
“Jadi tidak ada kepastian hukum nah ini janganlah kami ini sayang dengan Jokowi bahwa martabat sebagai presiden sekarang sudah mantan itu harus betul-betul ada martabatnya bagi bangsa karena berpengaruh suka atau tidak kita sama Jokowi dia presiden kita dia harus menjaga martabat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa, hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.
TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.
Adapun laporan Eggi Sudjana Cs diterima Bareskrim Polri sebagai pengaduan soal dugaan tindak pidana ijazah palsu Jokowi.
Profil Eggi Sudjana
Eggi Sudjana lahir di Jakarta, 3 Desember 1958.
Sejak mahasiswa, Eggi Sudjana dikenal sebagai aktivis mahasiswa dan bergabung dengan organisasi Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) MPO sejak 1979.
Kini ia tercatat sebagai dosen program studi Hukum Keluarga di Institut PTIQ Jakarta.
Dilihat dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), statusnya adalah sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.
Dikutip dari Tribunnews Wiki, Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya pada 1985.
Selanjutnya ia meraih gelar S2 dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1994.
Kemudian Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor (S3) pada 2004.
Eggi pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat, namun gagal karena tidak memenuhi syarat jalur perseorangan.
Ia kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan M Sihat pada 2013, lewat jalur independen namun kalah.