TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sebenarnya Rismon Hasiholan Sianipar? Beraninya bahas Ijazah Palsu Jokowi, dulu Gus Nur dipenjara.
Rismon Hasiholan Sianipar berani tuding mantan Presiden RI, Jokowi pakai ijazah palsu saat Gus Nur sedang menjalani hukuman penjara.
Pada 2023 lalu, tudingan ijazah palsu dilontarkan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Gus Nur dijerat ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE.
Gus Nur pun divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Ingat Kasus Ijazah Palsu Jokowi di 2023? Gus Nur Divonis 6 Tahun, Kini Giliran Eks Dosen Mataram
Baca juga: Akhirnya UGM Ungkap Fakta Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dekan Bahas Gaya Huruf dan Nomor Ijazah
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (18/4/2023), dipimpin oleh Majelis Hakim Moch.
Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.
Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar mantan dosen Universitas Mataram bikin gaduh soal ijazah palsu Jokowi.
Ijazah palsu Jokowi mantan Presiden RI, sempat trending X.
Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara menyusul tudingan ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon menyebut ijazah dan skripsi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menyayangkan atas tuduhan yang disampaikan Rismon tersebut.
Tudingan bahwa ijazah dan skripsi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu itu viral di media sosial (medsos) X.
"Ijazah S1 Kehutanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan UGM pada 1985 adalah palsu," ujar Rismon dalam unggahan tersebut.