Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Satgas PKH Bentukan Prabowo Segel Kebun Kelapa Sawit di Kalsel, 19 Perusahan Besar Ilegal

Satgas PKH langsung turun ke perkebunan kelapa sawit di daerah-daerah yang sebagian areanya masuk kawasan hutan.

Editor: Ansar
TribunPontianak
ILUSTRASI - Petani memanen buah sawitnya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebeb Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segel kebun sawit bermasalah di Kalimantan Selatan.

Satgas PKH adalah satuan tugas yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Satgas PKH langsung turun ke perkebunan kelapa sawit di daerah-daerah yang sebagian areanya masuk kawasan hutan.

Setelah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Satgas bergerak ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Di antaranya ke Kabupaten Tanahlaut (Tala).

Satgas turun ke Tala pada Selasa (18/3/2025).

Mereka terdiri atas unsur TNI, kejaksaan, kepolisian, Dinas Kehutanan Kalsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 36 tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Supardi.

 SK tersebut tentang daftar subjek hukum kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak memiliki izin.

Merujuk data pada SK tersebut, di Kalsel ada 19 perusahan besar kelapa sawit yang tak berizin menggarap kawasan hutan.

Di Tala ada tujuh perusahaan, Tanahbumbu tujuh dan Kotabaru lima.

Satu perusahaan di Tanbu misalnya, dari total permohonan yang diajukan seluas 4.030 hektare, yang ditolak seluas 948 hektare dan yang berproses di Kementerian Kehutanan 3.082 hektare.

Lalu, satu perusahaan di Kotabaru, dari total usulan 7.960 hektare, yang ditolak 3.244 hektare dan yang berproses 4.716 hektare.

Kemudian satu perusahaan di Tala misalnya dari total luasan yang diajukan 256 hektare, yang ditolak 10 hektare dan yang berproses 248 hektare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tala Munandar membenarkan kegiatan Satgas PKH.

Ia mengatakan kasi pidsus dan kasi intel turut mendampingi Satgas di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved