THR ASN

Pemkab Bulukumba Sudah Siapkan Rp60 Miliar Dana THR dan Gaji 13 untuk ASN

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN BULUKUMBA - Para ASN Pemkab Bulukumba sedang upacara di halaman kantor Bupati Bulukumba beberapa waktu lalu. Pemkab Bulukumba saat ini siapkan Rp 60 miliar untuk THR dan gaji ke 13.

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan sudah menyiapkan dana pembayaran
gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pencairan anggaran tersebut ke rekening masing-masing ASN Pemkab Bulukumba segera terlaksana.

"Anggaran sudah siap, sisa menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Sabtu (15/3/2026).

Pemkab Bulukumba menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar.

Anggaran ini diperuntukkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bulukumba.

Anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu Rp50 miliar untuk PNS.

Baca juga: Irwan Adnan Tegaskan THR ASN Pemkot Makassar Dibayar Penuh, Gaji 13 Cair Juni

Baca juga: Tidak Ada Kepastian Pencairan THR Bagi ASN di Wajo, Pemkab Luwu Siapkan Rp30 Miliar

ILUSTRASI THR - Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukan penampakan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Presiden Prabowo mencairkan THR PNS pada Senin (17/3/2025).  (TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN)

Untuk tenaga PPPK Rp10 miliar.

Gaji ke-13 dan gaji ke-14 masing-masing sebesar Rp30 miliar.

Gaji ke-13 yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kinerja ASN.

Tujuannya dapat membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN serta biaya sekolah.

Sedang untuk THR atau gaji ke-14 juga bagian kebijakan pemerintah pusat dalam APBN, bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong konsumsi selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan tersebut diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 menjadi dasar hukum bagi pemberian tunjangan tersebut. (*)

 

 

Berita Terkini