Munafri Arifuddin Ingin BPR Jadi Solusi Warga Makassar Terhindar Pinjol Ilegal

Penulis: Siti Aminah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPR MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi sejumlah pejabat Pemkot Makassar mendatangi Kantor OJK di Jl Sultan Hasanuddin, Senin (10/3/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengaktifan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kota Makassar akan diaktifkan kembali oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. 

Munafri menilai, perusahaan daerah milik Pemkot Makassar ini masih punya potensi untuk dikembangkan. 

Untuk itu, Munafri Arifuddin berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 untuk rencana aktivasi BPR. 

Didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar, Munafri mendatangi Kantor OJK di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/3/2025). 

"Tujuan kunjungan ke OJK karena kita ingin berkoordinasi menanyakan potensi BPR yang kita miliki. Apakah potensi ini masih bisa tumbuh atau seperti apa?" ucap Munafri Arifuddin.

Pemkot kata Munafri butuh pendampingan OJK dalam proses reaktivasi bank ini. 

Menurutnya, bimbingan dari OJK sangat penting agar bank tersebut bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari hasil diskusinya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar BPR bise beroperasi kembali. 

"Kami menyampaikan kepada teman-teman di OJK, kalau kami itu sangat butuh pendampingan untuk kembali mengaktifasi BPR ini," katanya. 

Mudah-mudahan teman-teman dari OJK bisa membimbing sehingga Makassar kembali punya bank perkreditan rakyat," sambungnya.

Jika BPR beroperasi kembali, Munafri berencana untuk memberikan kemudahan fasilitas keuangan bagi para pelaku usaha, khususnya yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar.

"Hal ini Pemkot Makassar juga ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat," jelasnya.

Ia menilai, keberadaan BPR bisa membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.

"Dengan adanya BPR, kita ingin merespons dengan menghilangkan yang namanya pinjaman-pinjaman online. Sehingga ini lebih terjamin, lebih aman, karena tahu bahwa ini ada lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar," ungkapnya.

Baca juga: Pengusaha Hotel Makassar Curhat ke Munafri Arifuddin: Kontribusi Pemerintah Sekarang Sangat Anjlok

Sementara itu,  Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyambut baik inisiatif dari Pemkot Makassar untuk menghidupkan kembali BPR Kota Makassar. 

Halaman
12

Berita Terkini