Profil Prof Aswanto Saksi Ahli Sengketa Pilkada Jeneponto, Guru Besar Unhas-Eks Hakim MK

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENGKETA PILKADA - Prof Aswanto saksi ahli pemohon pasangan Sarif-Qalby hadir dalam sidang pembuktian lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/2/2025). Prof Aswanto pernah mengemban tugas sebagai hakim MK.

Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979)

Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982)

S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986)

S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)

S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999)

Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).

Karier:

- Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas

- Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004)

- Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)

- Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian

- Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002)

- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004)

- Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005)

- Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006)

Halaman
1234

Berita Terkini