TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pembuktian Pilkada Palopo dan Jeneponto.
Dari 11 daerah di Sulsel ajukan gugatan ke MK, hanya Palopo dan Jeneponto lanjut ke pembuktian.
Pemohon Pilwali Palopo ialah pasangan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.
Sementara pemohon Pilkada Jeneponto ialah Muhammad Sarif dan Moch - Noer Alim Qalby.
Sesuai jadwal, sidang pembuktian Pilwali Palopo akan diadakan 7 Februari 2025.
Baca juga: 40 Gugatan Pilkada Dilanjutkan MK, Jeneponto dan Palopo Masuk Daftar Sidang Pembuktian
Sementara sidang pembuktian Pilkada Jeneponto digelar 13 Februari 2025.
Pilwali Palopo dimenangkan pasangan Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud dengan perolehan 33.933 suara.
Sementara Farid Kasim Judas - Nurhaenih meraih 33.338 suara.
Selisih suara Trisal Tahir dan Farid Kasim Judas hanya 595.
Adapun Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara.
Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.
Begitupula Pilkada Jeneponto juga menang tipis.
Pasangan Paris Yasir - Islam Iskandar meraih 89.147 atau 42,06 persen suara.
Sementara peraih suara terbanyak kedua ialah Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby 88.083 atau 41,56 persen suara.
Paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin meraih 27.543 atau 12,99 persen.