"Pada prinsipnya kita siap dengan semua keputusan MK, apapun keputusan MK itu yang terbaik buat kita, buat demokrasi di Indonesia,"ujar Asri Tadda.
Ia menegaskan, tim hukum INIMI telah bekerja dengan sangat luar biasa dalam proses gugatan mereka.
Menurutnya, bukti dan saksi yang diajukan selama proses gugatan sudah cukup meyakinkan majelis hakim bahwa gugatan mereka sangat masuk akal untuk diteruskan.
Asri Tadda juga menjelaskan bahwa bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka ajukan dalam Pilwali Makassar tidak jauh berbeda dengan yang disiapkan dalam Pilgub Sulsel.
Sebab, keduanya berhubungan langsung dengan masalah yang terjadi di Makassar sebagai lokasi utama permasalahan.
"Bukti-bukti (dugaan kecurangan) soal Pilwalkot Makassar, itu sama dengan bukti-bukti yang kita siapkan di Pilgub Sulsel, karena lokus utamanya terjadi di Makassar," tandasnya.(*)