Sidang Putusan Sengketa Pilkada Jeneponto Digelar 5 Februari 2025, Kubu Sarif-Qalby Optimistis

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENGKETA PILKADA - Kuasa Hukum Pemohon (Sarif-Qalby) yakni Eko Saputra memberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK. Selasa (14/1/2025). Kubu Sarif-Qalbi optimistis gugatannya berlanjut dan diterima.

Takalar

Tanggal : Selasa 04 Februari 2025, 08:00 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TAKALAR Tahun 2024

Pemohon : Syamsari dan M. Natsir Ibrahim 

Kuasa : Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali

Acara : Pengucapan Putusan/Ketetapan

Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 2

Palopo

Tanggal : Selasa 04 Februari 2025, 13:30 WIB

Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO Tahun 2024

Pemohon : Farid Kasim dan Nurhaenih

Kuasa : Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan

Acara : Pengucapan Putusan/Ketetapan

Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2

Bulukumba

Halaman
1234

Berita Terkini