TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asta Aksi atau delapan aksi Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi diluncurkan di Aula Kantor Kemenag Sulsel, Jl Nuri pada Jumat (31/1/2025).
Asta Aksi merupakan program implementasi Kemenag Sulsel untuk menjalankan amanah Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Delapan aksi tersebut dimulai dengan rumah ibadah ramah difabel.
Kemenag Sulsel ingin menciptakan rumah ibadah yang lebih ramah terhadap kebutuhan jemaah disabilitas.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, ingin menciptakan lingkungan ibadah yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas, antara lain dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti jalur khusus, petunjuk braille, alat bantu dengar, dan pelatihan pengelola rumah ibadah.
"Pikiran kita nanti kalau tidak langsung pada saat ceramah atau khutbah, nanti setelah itu didudukkan untuk memberikan penjelasan, bahwa khutbah dari pendeta, pastor, ulama, ya seperti ini ceramahnya," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid.
"Bukan hanya itu, sarana juga harus ramah disabilitas, seperti bisa dilewati kursi roda. Ramah lansia juga kan banyak," lanjutnya.
Program kedua yakni Kemenag Sulsel Go Green.
Program ini merupakan inisiatif berwawasan ekologis untuk mendorong kesadaran lingkungan di tengah masyarakat melalui pendekatan berbasis agama.
Program ini mencakup penghijauan rumah ibadah, pengelolaan limbah ramah lingkungan, serta kampanye gaya hidup berkelanjutan.
"Kami ingin seluruh lembaga di bawah naungan Kanwil Kemenag Sulsel bisa menghijaukan wilayahnya, termasuk di madrasah, pondok pesantren, rumah ibadah, dan kantor KUA," jelas Kepala Kanwil Kemenag.
Ketiga, program pesantren ramah anak.
Ali Yafid merancang lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.
Caranya dengan menerapkan nilai-nilai perlindungan anak, pengawasan yang baik, serta pengembangan kurikulum yang inklusif dan mendidik.
Program ini memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas tanpa kekerasan, diskriminasi, atau tekanan.