Hal ini mengingat total utang DBH yang menumpuk untuk dua tahun tersebut.
"Total utang DBH mencapai Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari anggaran tahun ini dan anggaran yang belum tersalurkan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Kami berharap pembayaran ini dapat selesai pada tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dialihkan lagi.
Salman menegaskan ketepatan waktu dalam pembayaran DBH untuk mencegah masalah lebih lanjut di daerah.
"APBD 2025 sudah disetujui dengan alokasi Rp 1,9 triliun untuk pembayaran DBH. Saya berharap anggaran tersebut tidak dialihkan lagi, karena ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan di kabupaten/kota," tegas Salman.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry sebelumnya turut menanggapi masalah ini.
Dia mengakui adanya Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 belum terbayarkan sepenuhnya ke kabupaten/kota.
Prof Fadjry mengaku akan segera menghitung DBH untuk kabupaten/kota, dan secara bertahap kewajiban pembayaran tersebut akan disalurkan ke Pemda.
"Nanti akan diselesaikan bertahap terkait hak dan kewajiban. Kewenangan memang di Pemprov. Pasti semua hak akan kita berikan," kata Prof Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel.
"Tapi yang tahu keuangan fiskal provinsi kita, memang akan dibagikan bertahap antara kabupaten termasuk kota madya," lanjutnya.
Pembayaran DBH 2024 dipastikan akan segera dilaksanakan pada 2025 ini, karena sebagian utang DBH sudah masuk dalam APBD 2025.(*)