Sidang MK

Profil Prof Saldi Isra Hakim MK Pimpin Sidang Sengketa Pilkada, Minta Kuasa Hukum Pahami 5 W + 1 H

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panel II Prof Saldi Isra. Prof Saldi Isra akan memimpin sidang sengketa di MK.

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkada 2024.

Sidang sengketa Pilwali Palopo dimulai, Jumat (20/1/2024) pukul 08.00 WIB.

Kota Palopo bersamaan beberapa daerah lainnya.

Ada tiga hakim memimpin di panel II yaitu Prof Dr Saldi Isra, S.H (Ketua), Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H (anggota), dan Dr H Arsul Sani, S.H, M.Si, Pr.M (anggota).

Hakim Saldi Isra meminta kepada kuasa hukum untuk memahami 5 W + 1 H sebelum masuk persidangan.

Saldi Isra meminta kepada kuasa hukum untuk menjelaskan kapan, di mana, siapa pelakunya, apa peristiwanya, dan bagaimana itu terjadi.

Sehingga tidak cukup jika hanya menjelaskan, namun tidak jelas kapan tanggalnya dan bagaimana peristiwa itu.

"Kalau tidak ada tanggalnya, kita pikir kapan peristiwanya," ujar Saldi Isra saat memimpin sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bintang.

Profi Prof Dr Saldi Isra

Prof Saldi Isra lahir di 20 Agustus 1968.  Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. 

Sebelum menjadi hakim di MK, Prod Saldi Isra adalah profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.

Saldi merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Pendidikan S1 ditamatkan Saldi dengan gemilang. Ia lulus dengan predikat summa cumlaude pada tahun 1995.

Menyandang gelar lulusan terbaik, Saldi langsung dipinang menjadi dosen di Universitas Bung Hatta di Padang hingga Oktober 1995, sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas.

22 tahun lamanya Saldi mengabdi di Universitas Andalas sembari menuntaskan pendidikan pascasarjana. Tahun 2001, Saldi meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Halaman
12

Berita Terkini