Berikut selengkapnya pernyataan Bank Indonesia:
Temuan Uang Palsu di Gowa
1. Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Gowa, Sulsel, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
2. Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.
Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang.
3. Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, a.l. benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.
Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses pada website BI pada https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.
4. Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, dapat kami tegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.
Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.
Perkembangan Temuan Uang Palsu di Tahun 2024
1. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini, di samping terus digalakkannya edukasi cara mengenal ciri keaslian uang Rupiah secara masif dan sinergi erat seluruh unsur Botasupal.
2. Sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), atau terus menurun dari tahun ke tahun, yaitu pada tahun 2022 dan 2023 tercatat 5 ppm, 2021 tercatat 7 ppm, dan 2020 tercatat 9 ppm.
Uang palsu bukan merupakan uang Rupiah yang dapat ditransaksikan dan tidak memiliki nilai.
Cara Mengenali Keaslian Uang Rupiah