Sindikat Uang Palsu UIN

Annar Sampetoding Bos Uang Palsu UIN Alauddin Dititip di Rutan Makassar

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Makassar dan Annar Salahuddin Sampetoding. Annar kini dititip di Rumah Tahanan Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Annar Salahuddin Sampetoding dikabarkan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Annar merupakan otak uang palsu UIN Alauddin, Makassar.

Kabar Annar Salahuddin Sampetoding dibocorkan sumber terpercaya Tribun Timur, Selasa (7/1/2025).

Namun ia enggan disebutkan namanya.

Annar kini berstatus tahanan titipan Rutan Makassar.

Baca juga: Polisi Segera Jemput Annar Sampetoding Otak Uang Palsu UIN Alauddin di RS Bhayangkara

Ia ditahan di Rutan Makassar setelah keluar dari RS Bhayangkara Makassar.

Sebelumnya, Annar Salehuddin Sampetoding, menjalani perawatan di RS Bhayangkara selama sepekan.

Ia dirawat di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, WiFi, sofa hingga toilet.

Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien.

Sakit setelah ditetapkan tersangka 

Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding sakit setelah ditetapkan tersangka kasus produksi uang palsu dari dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Annar dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa, setelah mengeluh sakit.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kondisi Annar.

"Iya dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak kepada tribun, Sabtu (28/12/2024) malam.

Menurut Reonald, mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah menjadi hak bagi seseorang meski telah ditetapkan tersangka.

"Jadi haknya memang tersangka apabila sakit, kita bantarkan," jelas mentan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Meski demikian, Reonald mengaku belum tahu pasti sakit yang diderita Annar.

"Ini sementara diperiksa (di RS Bhayangkara), saya sementara di rumah sakit juga ini," jelasnya.

Diketahui, Annar ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, setelah diperiksa 1x24 jam.

Peran Annar Salahuddin Sampetoding 

Terungkap peran penting Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus pabrik uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Kasus yang menggemparkan publik itu, saat ini menyeret 19 tersangka termasuk pengusaha ASS alias Annar Salahuddin Sampetoding.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, ASS adalah sosok otak dibalik uang palsu tersebut.

"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi saat rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, perintah perintah dan itu aja intinya," sambungnya.

Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN

Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Peran pemberi ide, pemodal.

19. AR

Berita Terkini