Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12/2024) lalu.
Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Dia datang bersama penasihat hukumnya
Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.
12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.
Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
Peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka ASS dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.
Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini berasal dari inisiatif Annar.
"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," jelasnya.
Peran Tersangka
Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Peran mereka berbagai macam.
Annar Sampetoding, membiayai dan memberikan ide pembuatan uang palsu.