TRIBUN-GOWA.COM – Polisi memastikan penyidikan terus berlangsung meskipun tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sedang sakit.
"Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.
Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, Kapolres mengatakan itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani.
Saat ini, Annar, seorang pengusaha dan politisi, dirawat inap di RS Bhayangkara Makassar.
Polisi optimis ASS akan kooperatif dalam proses hukum.
"Untuk saat ini, kami tidak khawatir mengenai barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan, kami yakin dia akan kooperatif," tambahnya.
Reonald menjelaskan, Annar syok dan drop setelah ditetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan ditahan.
Penyakitnya kambuh setelah mengetahui keterlibatannya dalam sindikat uang palsu, yang menjadi alasan ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.
Pada Kamis (26/12/2024), sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Ia datang bersama penasihat hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan dilanjutkan dengan istirahat.
"12 jam kemudian digelar gelar perkara, dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.
Peran Annar dalam kasus pabrik dan peredaran uang palsu ini, rencananya akan diumumkan dalam rilis Kapolda Sulsel pada Senin (30/12/2024).
Rumah Annar Jadi Pabrik Uang Palsu
Nama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) mencuat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).