"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Lebih lanjut Yudhi memaparkan, dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa, Reonald Simanjuntak mengatakan Andi Ibrahim berani untuk mencetak uang palsu karena ingin cepat kaya.
“Kalau dari keterangan pelaku untuk memperkaya diri sendiri, ada yang tergiur cepat untuk dapat uang cepat,” katanya.
Ternyata, Andi Ibrahim juga ingin menggunakan uang palsu untuk maju dalam Pilkada Barru 2024.
“Ada proposal dananya, sempat mau dipakai tapi kami sudah tarik lagi semuanya,” ujarnya.
Annar Tersangka
Kepolisian Resort Gowa ( Polres Gowa ) menetapkan pengusaha Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sabtu (28/12/2024).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
"Stasusnya sudah tersangka," katanya dikonfirmasi Tribun.
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.