TRIBUN-GOWA.COM - Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS diperiksa di Polres Gowa terkait kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar.
Annar disebut tiba di Polres Gowa, sekira pukul 19.00 Wita, didampingi pengacaranya
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Annar diperiksa hingga pukul 04.00 Wita.
"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ucapnya
Dia menjelaskan proses tersebut dilakukan secara bertahap.
Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah jeda istirahat.
"Semalam pemeriksaan dilakukan dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
"Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," tuturnya
Dia mengaku hingga saat ini ASS masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi. Selanjutnya akan kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dan gelar, apakah ada peningkatan status atau tidak," ujarnya.
Hingga saat ini, Annar masih ditahan di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
Annar memenuhi panggilan penyidik usai dilayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua.
Diketahui Annar mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama.
Sosok Keluarga Sampetoding
Pengusaha Annar Sampetoding menjadi perhatian.