7.000 Laskar Pelangi Terancam Dievaluasi Imbas DBH Mengendap di Pemprov Sulsel

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Jumat (27/12/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto, menyinggung soal piutang Pemerintah Kota Makassar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). 

DBH yang seharusnya diberikan full selama 12 bulan hanya dicairkan untuk periode Januari hingga Maret oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Danny Pomanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Jumat (27/12/2024). 

Danny mengatakan sekitar Rp250 miliar DBH Pemkot Makassar yang tidak diberikan oleh Pemprov Sulsel pada tahun ini.

"Laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil hanya dibayarkan tiga bulan (dari Pemprov Sulsel) kalau rata-rata Rp30 miliar berarti Rp250 miliar belum terbayarkan," ungkap Danny. 

Dampak dari tidak sampainya dana transfer pusat tersebut mengancam nasib 7.000 Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot. 

Mereka terancam dievaluasi jika anggaran tersebut tak diberikan oleh Pemprov Sulsel.

Apalagi kondisi keuangan Pemkot Makassar tidak sanggup untuk mengcover semua kebutuhan gaji Laskar Pelangi. 

"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi (gaji Laskar Pelangi) sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu (DBH) berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," tegas Danny. 

Baca juga: Pemkot Makassar Dapat 3.000 Kuota CASN, Danny Pomanto: Laskar Pelangi Prioritas

Sebelumnya diberitakan, Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Kota Makassar mengendap di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel. 

Selama 2024, Pemkot Makassar baru menerima DBH untuk alokasi Januari dan Februari, sisanya belum terbayarkan hingga sekarang. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, setiap bulannya Pemkot Makassar mendapat DBH Rp25 hingga Rp30 miliar. 

"Makassar rata-rata Rp25 miliar sampai Rp30 miliar per bulan. Yang dibayarkan (Pemprov) baru 1 atau 2 bulan," ucap M Dakhlan Minggu (24/11/2024).

Untuk tahun depan, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara. 

Halaman
12

Berita Terkini