Oleh: Abdul Gaffar
Dosen FISIP Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Hidup kita diisi oleh banyak kepalsuan. Kepalsuan ini dapat terjadi karena kita masih tertidur pulas ketika pemalsuan itu akan dilakukan.
Boleh jadi karena kepandaian sulap yang dimainkan dengan sempurna hingga kita tidak menyadarinya. Palsu, pulas, sulap tinggal dibalik-balik saja.
Baru-baru ini masyarakat di Makassar dikejutkan oleh berita uang palsu.
Rupanya pencetakan uang tersebut dilakukan di dalam kampus negeri yang berlabel agama.
Mengapa itu dapat terjadi? Sejak kapan itu berlangsung ? Siapa tokoh utama dalam kasus itu? Siapa lagi pendukungnya?
Sejumlah pertanyaan muncul. Penyelidikan masih dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Semua itu berlangsung dalam proses cepat.
Kita mengakui kerja-kerja APH. Kita berharap kecepatan kerja ini dilakukan dalam masalah hukum yang ada.
Terkhusus persoalan yang dapat mengarah pelanggaran tindak pidana.
Penangkapan telah dilakukan terhadap terduga pelanggar pembuat uang palsu. Beberapa orang telah dinyatakan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Semoga yang ‘dicari’ dapat segera ditemukan. Kerja cepat APH di wilayah hukum Sulawesi Selatan sangat mengagumkan.
Menggandeng beberapa pihak yang ada kaitannya dilibatkan. Misalnya menghadirkan pihak Bank Indonesia yang menjelaskan ciri-ciri uang palsu dibandingkan uang asli.
Pencerahan ini dapat membuat masyarakat tenang dan tidak panik dengan peredaran uang tersebut.
Kampus yang seharusnya menjadi tempat pencerdasan dan pencerahan ‘dirusak` oleh perilaku warganya sendiri.