Tak hanya saat ini, Juli 2024 lalu, Kepolisian Resor Sinjai gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama berupa minuman keras, judi, prostitusi, premanisme, narkotika, dan bahan berbahaya lainnya.
Operasi ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di tengah masyarakat.
Seperti pada Kamis (11/7/2024) malam, Satuan Reskrim Polres Sinjai menggelar operasi pekat di Dusun Menggotong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo.
Ballo yang disita mencapai 10 liter dan ditemukan dalam ember besar yang siap diedarkan.
Pemilik barang bukti tersebut, lelaki berinisial AD, dan penjualnya perempuan AH (45).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan.
“Giat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," katanya, Jumat (12/7/2024).
Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” ujarnya.
Selain itu, Iptu Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan peran penting keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras, khususnya ballo.
“Edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anggotanya tentang bahaya minuman keras," katanya.(Muh Ainun Taqwa)