Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, memerintahkan personel Satreskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu.
M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI
Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.
Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.
Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.
Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.
Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu di UIN:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)