TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP – Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Calon Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dirilis.
Hasilnya, dari tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Pinrang 2024, satu paslon dinyatakan tidak patuh, yakni paslon nomor urut 1 Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir.
“Iya, paslon nomor urut 1 dinyatakan tidak patuh. Paslon nomor urut 2 dan 3 dinyatakan patuh,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit LPPDK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024, paslon nomor urut 1 Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir berstatus tidak patuh dengan penerimaan sebesar Rp2.746.954.587 dan pengeluaran Rp2.746.390.918, meninggalkan sisa saldo Rp563.669.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, berstatus patuh dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.623.500.000 dan pengeluaran Rp1.513.025.000, sehingga menyisakan saldo Rp110.475.000.
Paslon nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T Wello, juga berstatus patuh dengan penerimaan Rp3.150.395.000 dan pengeluaran Rp3.099.195.000, menyisakan saldo Rp51.200.000.
Diketahui, KPU Kabupaten Pinrang telah merampungkan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi unggul dengan meraih 102.723 suara sah, sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) memperoleh 89.753 suara.
Pasangan nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T. Wello, hanya meraih 24.588 suara sah.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi, Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi adalah pasangan calon dengan peraih suara terbanyak," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/12/2024).
Ali juga mengungkapkan bahwa untuk pemilihan gubernur Sulsel, pasangan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 99.600 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan 115.441 suara. (*)