Pilkada Pinrang

KPU Pinrang Sebar Formulir C-6, Tekankan KPPS Hindari Pesan Politik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Pinrang di kegiatan media gathering, Jumat (22/11/2024). KPU Pinrang mulai mendistribusikan formulir C-6 untuk pemilih menjelang Pemilu 2024, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh petugas KPPS.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- KPU Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mendistribusikan formulir C-6 atau formulir pemilih kepada masyarakat.

Formulir ini akan digunakan pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, mengatakan distribusi formulir C-6 ditargetkan selesai, Sabtu (23/11).

Saat ini, PPK dan KPPS sudah mulai mengantar formulir tersebut ke pemilih.

"Jumlahnya sesuai DPT, yaitu 294.224. PPK dan KPPS sudah mulai mendistribusikan ke masyarakat, karena target kami formulir C-6 ini selesai pada Sabtu nanti," kata Ali kepada Tribun-Timur.com, Jumat (22/11/2024).

Ali juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap jika ada warga yang melaporkan belum menerima formulir C-6 menjelang hari pencoblosan.

Menurutnya, jika warga yang tidak terdaftar di DPT dan tidak menerima C-6, mereka akan masuk daftar pemilih khusus (DPK) dan bisa menggunakan KTP Elektronik pada saat pencoblosan.

"Setelah distribusi selesai, kami akan memantau reaksi masyarakat. Jika ada laporan warga yang belum menerima C-6, kami akan berupaya untuk menindaklanjutinya. Warga yang tidak terdaftar di DPT dan tidak menerima C-6 akan berstatus DPK dan dapat menggunakan KTP pada hari H," jelasnya.

Baca juga: Polres Klaim Situasi Aman di Pinrang Jelang Pemilihan 27 November

Ali juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi formulir C-6 untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan oleh petugas KPPS.

"Sering kali, saat petugas KPPS menyerahkan C-6, mereka menyisipkan pesan politik. Itu tidak boleh dilakukan," tegas Ali.

"Kami berharap semua pihak memantau proses distribusi formulir C-6 ini. Jika ada petugas KPPS yang melanggar aturan, laporkan segera kepada kami, dan kami akan mengambil tindakan tegas," tambahnya. (*)

 

Berita Terkini