Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku, Selasa (17/12/2024).
Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin kemudian diedarkan di Mamuju.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu Rp11 juta.
Rencananya uang palsu ini akan diedarkan di Mamuju.
Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
Pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.
Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.
"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar," katanya.
Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki komplotan.
Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Dinonaktifkan
Diberitakan sebelumnya, pegawai UIN Alauddin yang ditangkap atas kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik kabar tersebut.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," kaa Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.