UMP Sulsel 2025

Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Apindo Sulsel Jamin Tidak Ada PHK Massal usai penetapan kenaikan UMP.

Formulasinya Rp 3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp 91.438 (2,5 persen dari UMP 2025).

Adapun total upah minimum sektor ini menjadi Rp 3.748.965.

Sektor ketiga yakni industri makanan dengan kenaikan khusus 1 persen.

Perhitungannya Rp 3.657.527(UMP 2025) ditambah Rp 36.575 (1 persen dari UMP 2025).

Menurutnya, memang menjadi ideal ketika UMP, UMS serta struktur skala upah mempunyai landasan hukum.

Meski kini baru UMP dan UMS, Andi Darwis mengaku secara perlahan akan menjalankan dulu dua aturan ini.

"Memang kalau ini bagus ada UMP, ada UMS dan Struktur skala upah. Pelan-pelan kita jalan. Jadi perbaiki struktur dulu habis itu kita jalan semua," kata Andi Darwis.

"Tujuan kita sejahterahkan buruh, meningkatkan daya beli bagus. Kalau buruh bagus,kekuatan ekonomi bagus, insyallah Sulsel aman," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini