TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Makassar menurun satu persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu.
Pada Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mencatatkan jumlah partisipasi pemilih sebesar 59,66 persen.
Pada saat itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Makassar sebanyak 901.087 jiwa, dengan jumlah pemilih yang ikut berpartisipasi sebanyak 537.585 orang.
Sementara itu, partisipasi pemilih di Pilkada Makassar 2024 hanya mencapai 57,76 persen, atau sebanyak 599.092 orang, dengan jumlah DPT 1.037.164 jiwa.
Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, mengatakan, berdasarkan data, total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 599.092 orang, dari total 1.037.164 pemilih terdaftar dalam DPT.
“Tingkat partisipasi pemilih di Makassar mencapai 57,76 persen, atau satu persen lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020,” kata Abdi.
Abdi mengaku, meskipun sebelumnya KPU Makassar menargetkan partisipasi sebesar 70 persen, setelah melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat akar rumput, angka partisipasi akhirnya berada di angka 57,76 persen saja.
"Fakta di lapangan menunjukkan hasil ini meskipun seluruh upaya telah kami lakukan secara maksimal untuk mencapai target yang lebih tinggi," katanya saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).
Abdi juga menyampaikan data terkait pemilih disabilitas, yang terdaftar dalam DPT sebanyak 3.028 orang.
Dari jumlah tersebut, 2.024 orang menggunakan hak pilihnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 67 persen.
Angka partisipasi yang tercatat pada Pilkada Makassar 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU.
“Kami akan melakukan riset untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, dan bagaimana upaya kami ke depan dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih,” jelasnya. (*)