Untuk mempercepat tercapainya zero stunting di lingkungan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun dan meresmikan Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 01 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Posyandu 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, 03 di Lapas Kelas IIA Tangerang, 04 Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, dan 05 Lapas Perempuan Kelas IIA Jambi di mana layanan tersebut merupakan wadah deteksi dini kejadian stunting Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Perempuan/Rutan Indonesia untuk Perempuan membangun seluruh dan menggerakkan program Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan.
"Saya berharap dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 06 di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa ini dapat menjadi motivasi bagi satker pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk mendukung dan ikut berpartisipasi terselenggaranya kegiatan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari Pemasyarakatan."
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman dalam sambutannya menyampaikan "Pada kesempatan yang baik ini, kita hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa dalam rangka memberikan dukungan pemerintah, salah satunya adalah pemenuhan hak warga binaan dan anak bawaan dalam upaya pencegahan stunting di lingkungan Lapas/Rutan. "
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan bagi warga binaan, khususnya ibu dan balita, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa memulai serangkaian langkah strategis untuk mendirikan Posyandu Ibu dan Balita serta Rumah Gizi Pemasyarakatan.
Langkah pertama dimulai dengan survei kebutuhan di mana dilakukan survei mendalam terhadap kondisi di lapas. Dari hasil survey menunjukkan pentingnya layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, serta penitipan anak yang aman sebagai solusi atas tantangan yang ada.
Program ini dirancang agar berjalan secara berkelanjutan, dengan evaluasi rutin yang melibatkan semua pihak terkait.
Harapannya, Posyandu dan Rumah Gizi tidak hanya bermanfaat selama masa pidana, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif setelah mereka kembali ke masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, program Posyandu dan Rumah Gizi menjadi salah satu wujud nyata komitmen kita dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan kami dengan adanya Posyandu Ibu dan Balita serta Rumah Gizi Pemasyarakatan tidak hanya berkontribusi di lingkup internal Lapas saja tetapi harus berdampak ke lingkungan masyarakat sekitar.
"Di tengah kita saat ini hadir Ikatan Dokter Anak Indonesia Cab. Sulsel, Dinas Kesehatan, Puskesmas Pattalassang yang tentunya saya berharap peran serta dan kerjasama untuk terus dilanjutkan guna peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak bawaan yang berkualitas." lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kalapas dan Karutan Wilayah Sulsel, Pengurus PIPAS Pusat, Kepala Dinas Kesehatan Gowa, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Sulsel, dan aparat penegak hukum.(*)