TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas), Nuni Ambeg Paramarta resmikan Pos Pelayanan Tetpadu (Posyandu) serta rumah gizi pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Sungguminasa, Sabtu (7/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Keputusan, menunjuk Ketua Umum PIPAS sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, yang salah satu tugasnya adalah meresmikan posyandu ibu dan balita sebagai rumah gizi pemasyarakatan.
"Penunjukkan tersebut bagi saya dan PIPAS merupakan suatu tanggung jawab sekaligus kepercayaan untuk mengembantugas mulia, dalam membantu Pemasyarakatan melalui peran perempuan dalam pencegahan dan penanganan Stunting di Lingkungan Pemasyarakatan," ujar Ny. Nuni Ambeg Paramarta
Menurut Nuni, PIPAS telah berkomitmen untuk senantiasa membersamai dan mendukung pemasyarakatan melalui program kerja yang diusung, menuju pemasyarakatan maju.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan kepada Ketua beserta segenap pengurus dan anggota PIPAS Sulawesi Selatan, untuk menggelorakan semangat BaGAS (Bunda untuk Generasi Anak Sehat).
"Melalui peran kita untuk mencegah dan menangani stunting di lingkungan pemasyarakatan hingga menuju zero stunting." ujarnya.
Nuni melanjutkan bahwa pencegahan dan penanganan stunting menjadi tanggungjawab bersama, karena ini program nasional.
"Untuk itu, melalui peresmian posyandu dan rumah gizi ini, kita akan memastikan pemenuhan kebutuhan biologis terkait Pangan dan gizi bagi ibu dan anak, karena kebutuhan gizi merupakan salah satu penentu kualitas SDM yang berkualitas, sehat, cerdas, dan produktif. "
Dengan demikian, gizi yang seimbang diperlukan dalam tumbuh kembang anak untuk dapat mencetak generasi yang berkualitas, kompeten, dan produktif.
Sementara, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr Adhayani Lubis menyampaikan, dalam rangka mendukung Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 - 2024 salah satunya upaya menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara Nasional hingga dibawah 14 persen.
Serta pemenuhan RKT RB Tematik Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan stakeholder internal dan eksternal membangun dan menggerakkan posyandu ibu dan balita berdikari di lingkungan pemasyarakatan.
Perlu diketahui bersama, pertanggal 4 Desember 2024 jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Satuan Kerja Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan berjumlah 764 orang dari total 13.264 orang di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2020 diketahui bahwa dari 28 anak bawaan di satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sebanyak 4 Orang atau 14,29 persen terindikasi stunting.
Untuk meminimalisir kasus di atas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan beberapa upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.
Upaya tersebut berdampak pada penurunan angka stunting di lingkungan pemasyarakatan sebesar 10,88 persen, hal ini terbukti setelah dilakukan pengukuran status gizi kembali pada bulan maret tahun 2024, sebanyak 88 anak bawaan terdapat 3 orang atau 3,4 persen terindikasi stunting.