Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak.
Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Profil Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa merupakan lulusan Akpol 1993.
Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Suami dari Merthy Kushandayani ini berpengalaman dalam bidang lalu lintas.
Mempunyai hobi mengendarai Harley Davidson, Irjen Teddy juga mengemban tugas menjadi ketua umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) tahun 2021-2026.
Pada tahun 2014, Irjen Teddy pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berselang tiga tahun, ia mendapat jabatan baru yakni staf ahli Wakil Presiden Republik Indonesia di tahun 2017 hingga 2018.