Selama AKBP Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh dari pemutasian sebagai Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar setahun lalu banyak kesan yang ditinggalkan di Polresta Banda Aceh.
Dari kesan yang dia tinggalkan selama menjabat Wakapolresta Banda Aceh Polresta dari catatan yang berhasil dirangkum Serambinews.com.
Misalnya AKBP Armaini melarang merokok bagi seluruh personel dan tamu yang datang ke Polresta, selain di kantin dan di luar lingkungan Polresta.
Lalu, Armaini tidak mentolerir personel yang melakukan kesalahan fatal, seperti tidak masuk dinas berhari-hari atau tidak melaksanakan tugas semestinya.
Mantan Wakapolres Bireuen, Aceh Singkil dan Wakapolres Sabang ini menjatuhi sanksi bagi anggota yang bersangkutan untuk menggotong pohon pinang dan berkeliling pintu masuk dan keluar Polresta, minimal 20 kali keliling.
Sejak mulai penerapan sanksi seperti itulah, kesalahan yang dilakukan anggota sudah mulai berkurang saat bertugas di Kutaraja, wilayah kelahirannya.
Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, jarang ada punting rokok yang ditemui di lingkungan Polresta, selama Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh.
Putra Aceh itu pernah mendidikasikan dirinya menjadi Kapolresta Yogyakarta.
Saat ini, Kombes Armaini menjabat sebagai Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri pada Oktober 2020 hingga sekarang.(*)
Baca tanpa iklan